Featured Post

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan dunia yang hanya seben...

Hikayat Memajang Cambuk Dirumah


تعليق السوط في البيت
عن عبد الله بن دينار عن ابن عمر مرفوعا
” عَلِّقُوا السَّوطَ حيثُ يَراهُ أهلُ البيتِ ” .
.
Dari Ibnu Umar, Nabi shalallahu'alaihi wasallam bersabda,
“Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah”
[HR Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf: 9/477 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 10671; dinyatakan hasan oleh Al-Haitsami dan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 1446].
.
وعن ابن عباس مرفوعا :
“علقوا السوط حيث يراه أهل البيت فإنه لهم أدب “
.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shalallahu'alaihi wasallam bersabda,
“Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah karena itu bermanfaat untuk mendidik mereka”
[Silsilah Shahihah no 1447].
.
Bukanlah maksud hadits ini agar orang tua atau suami untuk sering memukul anggota keluarganya, tapi maksudnya adalah sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman tersebut, sehingga mereka meninggalkan perbuatan buruk dan tercela.
[Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 97]
.
قال المناوي في فيض القدير شرح الجامع:فيرتدعون عن ملابسة الرذائل خوفا لأن ينالهم منه نائل
.
Al Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami Shaghir mengatakan,
“Menggantungkan cambuk tersebut berfungsi agar para penghuni tidak berani melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama karena khawatir mendapatkan hukuman dengan cambuk”.
.
قال ابن الأنباري : لم يرد به الضرب به لأنه لم يأمر بذلك أحدا وإنما أراد لا ترفع أدبك عنهم.
.
Ibnul Anbari mengatakan,
“Maksud pokok dari menggantungkan cambuk di rumah bukanlah untuk dipukulkan karena Nabi tidak memerintahkan untuk melakukan hal tersebut kepada siapapun. Namun maksud Nabi janganlah anda, para suami, cuci tangan untuk mendidik mereka (keluarga)”.
.
Cara-Cara Menghukum yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam,
Diantara cara tersebut adalah:
.
1. Memukul wajah ❌
2. Memukul yang terlalu keras sehingga berbekas ❌
3. Memukul dalam keadaan sangat marah ❌
4. Bersikap terlalu keras dan kasar ❌
5. Menampakkan kemarahan yang sangat ❌

[Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 89–91]

Comments

Visitor

Online

Related Post