Featured Post

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan dunia yang hanya seben...

Sikap Berlebih-Lebihan Pada Makam

Sikap Berlebih-Lebihan Pada Makam

Berikut ini Salah satu Sikap Berlebih Lebihan terhadap makam seorang yang dianggap wali yaitu mengusap mencium Nisannya.
.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sepakat para ulama akan terlarangnya mengusap-ngusap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di fatawanya, beliau rahimahullah berkata.
.
وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِمَنْ سَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ قَبْرِهِ أَنْ يُقَبِّلَ الْحُجْرَةَ وَلَا يَتَمَسَّحَ بِهَا لِئَلَّا يُضَاهِيَ بَيْتُ الْمَخْلُوقِ بَيْتَ الْخَالِقِ
.
“Para ulama sepakat bahwa tidak dianjurkan bagi yang memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau lantas ia mencium kamarnya (yang di dalamnya terdapat kubur Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) dan mengusap-ngusap kuburnya. Ini sama saja menandingi rumah makhluk dengan rumah Pencipta (baitullah)” (Majmu’ Al Fatawa, 26: 97).
.
Karena baitullah (Ka’bah) dibolehkan mengusap hajar aswad. Kalau seseorang mengusap-ngusap kubur, maka itu sama saja menandingi rumah Allah.
.
Di tempat lain, Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
.
وَلِهَذَا اتَّفَقَ السَّلَفُ عَلَى أَنَّهُ لَا يَسْتَلِمُ قَبْرًا مِنْ قُبُورِ الْأَنْبِيَاءِ وَغَيْرِهِمْ وَلَا يَتَمَسَّحُ بِهِ
.
“Para ulama sepakat tidak boleh menyentuh kubur para nabi dan lainnya, begitu pula tidak boleh mengusap-ngusapnya. ” (Majmu’ Al Fatawa, 27: 31).
.
Jika kubur Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak boleh diperlakukan seperti itu, bagaimana lagi dengan kubur lainnya seperti pada kubur habaib, kubur wali atau kubur sholihin?! Tentu tidak dibolehkan.
.

Comments

Visitor

Online

Related Post