Featured Post

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan dunia yang hanya seben...

Pentingnya Khusyu Dalam Sholat

Khusyu Dalam Shalat Dan Pengaruhnya Bagi Seorang Muslim
. .

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. [al Mukmin/23 : 1-2]. Dengan khusyu’, seseorang yang shalat dapat menyatukan antara kebersihan lahiriyah dan kebersihan batiniyah, ketika dia berkata dalam ruku`nya :

خَشَع لَكَ َ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي وَعَظْمِي وَعَصَبِي

Khusyu’ kepadaMu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku dan otot-ototku. [HR Muslim]. Sedangkan dalam riwayat Ahmad :

وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِي

Dan ketika terangkatnya kedua kakiku untuk Allah.

Dengan kekhusyu’an, akan diampuni dosa-dosa dan dihapus kesalahan-kesalahan, dan ditulislah shalat di timbangan kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Tidaklah seorang muslim mendapati shalat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudhu`, khusyu’ dan ruku’nya, kecuali akan menjadi penghapus bagi dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini untuk sepanjang masa. [HR Muslim]
.

Comments

Visitor

Online

Related Post