Featured Post

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan dunia yang hanya seben...

Sama Sama Rela Dengan Riba

.
.
"Ah, kalo sama-sama ikhlas, ridho, kan gak papa.. bukan RIBA itu.."
.
"Kerja di Lembaga RIBA boleh laah, kan yang penting niatnya baik, buat kasih nafkah keluarga.."
.
RIBA itu bukan karena ada kerelaan ya.. Dan juga bukan karena 'Niatnya baik'..
.
Tapi RIBA itu karena ada syariat yang dilanggar.
.
Imam Ibnu Katsir  rahimahullah  berkata: “Sesung­guhnya amal yang diterima harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allah. Kedua, benar dan sesuai syari’at. Jika dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak akan diterima.”
[Tafsiir Ibnu Katsir (I/389), tahqiq Sami Salamah, cet. Daar Thayyibah].
.
Pernyataan itu dikuatkan dan dijelaskan oleh Ibnu ‘Ajlan rahimahullah, ia berkata: “Amal tidak dikatakan baik kecuali dengan tiga kriteria:
1. Takwa kepada Allah
2. Niat baik, dan
3. Benar.”
[Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (I/71)].
.
Dapat disimpulkan bahwa sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat,” memiliki maksud bahwa segala amal akan berhasil tergantung pada niatnya. Ini adalah perintah untuk ikhlas dan mendatangkan niat dalam segala amal yang akan dilakukan oleh seseorang dengan sengaja. Itulah yang menjadi sebab adanya amal dan pelaksanaannya.
.
[Lihat Fat-hul Baari (I/13) dan ‘Umdatul Qari (I/25)].
.
Atas dasar ini, maka seseorang sama sekali tidak dibenarkan menggunakan hadits tersebut sebagai dalil pembenaran amal yang bathil karena semata-mata niat baik dari orang yang mengerjakannya.
.
.

Comments

Visitor

Online

Related Post