Featured Post

Problematika Resign Dari Bank

Image
Banyak orang resign itu karena ingin taat.. karena ingin dicintai Allah.. karena tidak ingin jadi musuh Allah.. . Tapi banyak juga, yang masih ragu-ragu karena ketakutan dengan masa depan.. . Keluar dari lembaga riba itu berat.. Hijrah itu sulit.. Tidak semua orang bisa mengambil keputusan itu.. Tidak semua orang diberikan hidayah dan kesempatan untuk punya iman yang kuat untuk  resign.. Dan hanya orang orang pilihan Allah lah, yang diberikan keberanian untuk menentukan sikap, meninggalkan kemaksiatan.. . Maka bekali diri dengan niat yang kuat.. Demi dekat ke Allah, demi taat ke Allah, demi mendapatkan ridho Allah.. . Jangan karena gaya-gayaan atau mengikuti trend saja.. Tapi luruskan niat, bahwa hijrah itu untuk menghindari ancaman api neraka.. . "..Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275) . Hidup hanya sementara, kawan.. Jangan kau gadaikan akhirat demi kehidupan dunia yang hanya seben...

Hukum Bermain Game Online Dan Offline • Umat Muhammadiyah


Hukum Bermain Game Online Dan Offline • Umat Muhammadiyah

Game atau permainan sesungguhnya adalah bagian dari sarana hiburan dan sarana melepas lelah (Arab: al-lahwu wa al-tarwîh). Bagaimana Pandangan Islam tentang Hiburan?

Islam mewajibkan kepada umatnya agar mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Itulah orientasi tunggal yang harus dipegangi oleh kaum muslimin ketika menjalani kehidupan (al-Dzariyat: 56). Islam lalu memerintahkan umatnya agar melaksanakan perintah Allah dengan segenap potensi yang ia miliki (al-Syuara: 108) dan tidak melanggar larangan-larangan Allah (al-Nisa: 14).
.
.
Islam sesungguhnya adalah agama yang sangat menghormati realitas obyektif dan realitas konkrit yang terdapat di sekitar dan dalam diri manusia (al-Islam din wâqi’iy). Ketika manusia menyukai keindahan, kecantikan, ketampanan, kelezatan dan kemerduan, Islam kemudian menghalalkannya (al-Nahl: 6, al-A’raf: 31), dengan syarat hal tersebut didapatkan dengan cara yang baik dan dilakukan dengan cara yang benar (al-Baqarah: 42). Namun demikian, tidak semua hiburan (al-lahwu) mendapatkan tempat dalam agama Islam. Islam hanya membolehkan jenis-jenis hiburan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai moral lainnya. .
.
Hukum asal dari game komputer atau game on line adalah boleh. Hal itu sesuai dengan kaidah fikih:

الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ

Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya”. Game atau permainan menjadi haram ketika ada unsur-unsur haram di dalamnya. Untuk itu, perlu diperhatikan batasan-batasan berikut ini:

1. Memastikan bahwa materi permainan yang disajikan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok dalam agama Islam, baik di ranah akidah, akhlak dan ibadah. Hendaknya game tidak bertentangan pula dengan unsur-unsur kebudayaan Islam dan kebudayaan lokal yang telah mengakar di tengah-tengah masyarakat.

2. Hendaknya game-game dimainkan sesuai dengan porsinya, alias tidak berlebihan. Jangan sampai hiburan menyita seluruh waktu, menghalangi dari aktifitas lainnya dan mengambil waktu-waktu belajar.

Comments

Visitor

Online

Related Post